Kendari Pos, Ibukota 2010-10-08 / Halaman 6
Kawasan Agribisnis hasil pertanian, tanaman hias dan pengelolaan hasil pertanian, Kota Kendari, terkesan dialih fungsikan.
Pasalnya sejumlah bangunan, yang diperuntukkan sebagai tempat penjualan hasil pertanian, tanaman hias dan hasil pengolahan pertanian, saat ini luasannya telah ditambah oleh sejumlah pedagang dan dijadikan sebagai tempat tinggal keluarga.
Melihat kondisi itu, dalam waktu dekat Dinas Pertanian dan Kehutanan Kota Kendari, bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), akan melakukan sidak di kawasan tersebut.
Demikian dikatakan Kepala Dinas (Kadis) Pertanian dan Kehutanan Kota Kendari, Tedi Patunduk, saat ditemui Media Sultra di ruang kerjanya, Kamis (7/10).
Menurutnya, apa yang dilakukan sejumlah pedagang tersebut, sudah melanggar surat perjanjian yang telah di sepakati antara dinas pertanian sebagai pihak pertama dengan pedagang sendiri sebagai pihak kedua. Bahkan sebagai sanksi, beberapa waktu lalu Dinas Pertanian telah melakukan pembongkaran bengunan tambahan, yang dilakukan pedagang.
“Peruntukan kawasan tersebut, hanya sebagai tempat penjualan hasil pertanian, dan tanaman hias. Termasuk pengolahan hasil pertanian. Jadi penjual makanan siap saji lainnya, dibenarkan menjual di kawasan itu, karena bahan baku yang mereka pakai merupakan hasil pertanian juga”, kata Tedy Patunduk.
Sementara itu, banyak sampah yang tertumpuk di kali Kadia di sekitar kawasan itu, Tedy Patunduk, membantah kalau ulah pedagang. Menurutnya, sampah yang ada di kali itu, merupakan sampah yang mengalir dari sekitar lokasi pemukiman. (M-5/Ms-3)
Filed under: Media Sultra |
Leave a Reply